Pohuwato – Tambang teratai jadi ancaman nyata bagi ibu kota kabupaten Pohuwato. Sebab lokasi tambang tersebut tidak masuk dalam zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan dokumen yang di terbitkan oleh pemerintah.
Para pemodal atau pelaku usaha pertambangan tanpa rasa takut menggunakan alat jenis Ekscavator,padahal mereka tahu persis lokasi yang mereka kerjakan berada di jantung ibu kota. Jika ini di Biarkan, Desa teratai yang rawan banjir bisa saja menerima dampak lebih besar, Apalagi, Sungai teratai berkapasitas kecil dan penuh dengan Sedimen memungkinkan air meluap ke pemukiman warga.
Sementara desa Palopo yang berada di dataran rendah bakal kena dampak yang lebih besar.
Kades Teratai Simson Hasan mengaku dirinya telah melayangkan surat pemberhentian aktivitas,Namun para pelaku usaha pertambangan di lokasi tersebut mengabaikannya.
“Saya sudah layangkan surat secara tertulis untuk memberhentikan aktivitas tersebut (tambang ilegal). Namun hingga saat ini aktivitas itu masih berlangsung,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada tim Media,
Senin (7/7/2025).
Sementara itu, Kades Palopo berharap adanya perhatian pemerintah demi menghindari kemungkinan bencana yang bakal terjadi didesanya “Maka dari itu, kami mohon kepada pemerintah daerah dan penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas PETI sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.