ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
16/05/2025
in Berita
5 1
0
Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat
16
VIEWS
ADVERTISEMENT

POHUWATO – Hiburan Malam di kabupaten Pohuwato bakal di atur. Hal ini sebagaimana ranperda yang tengah di bahas oleh DPRD bersama pihak – pihak terkait.

Seperti yang terlihat dalam Rapat lanjutan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis (15/5/2025).

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsung di DPRD tersebut diwarnai sejumlah masukan penting dari tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari tokoh agama, Ramli Daud, yang menilai bahwa isi Ranperda tersebut masih belum tegas dan terkesan membingungkan. Menurutnya, beberapa pasal memberi ruang bagi bentuk hiburan yang justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

“Kami melihat secara umum bahwa Ranperda ini masih maju mundur. Di satu sisi ada ketegasan, namun di sisi lain masih ada celah yang membuka peluang hiburan malam yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ramli secara khusus menyoroti Pasal 3 yang membahas jenis-jenis hiburan. Ia mengusulkan agar pengaturannya disederhanakan, dan jika perlu, cukup ditetapkan satu jenis hiburan yang dianggap positif dan mewakili nilai-nilai yang diharapkan masyarakat.

“Kalau hiburan malam seperti klub malam, diskotik, hingga karaoke PAP tetap diberi ruang, maka ini bisa membuka jalan masuk bagi narkotika, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Bahkan kalau perlu, tempat-tempat hiburan malam seperti itu sebaiknya ditutup,” tegas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan uji publik untuk menyempurnakan Ranperda ini. Menurutnya, seluruh masukan dari tokoh masyarakat akan dijadikan bahan dalam pembahasan internal, terutama saat pembentukan panitia khusus (pansus).

“Segala masukan yang bapak-ibu sampaikan telah menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Contohnya, hiburan dalam hajatan kadang sudah sulit dibedakan dengan diskotik. Nah, hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut saat pansus dibentuk,” jelas Hamdi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga menyampaikan bawah di kota Gorontalo saat ini, telah melakukan penutupan besar-besaran terhadap tempat hiburan malam. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi penting sebagai bentuk pengendalian dan perlindungan nilai-nilai lokal, terutama di wilayah Kecamatan Marisa yang dinilai paling terdampak.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Gorontalo itu sudah melakukan penutupan secara besar-besaran terhadap tempat hiburan malam, dan yang menjadi sasarannya sudah pasti yakni kecamatan Marisa,”

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Bahas Ranperda Pengaturan, Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi,Komisi Fatwa MUI Pohuwato Sarankan Tutup Yang Berbau Prostitusi

Next Post

Bahas Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan Malam, DPRD Dengarkan Masukan Dan Saran Tokoh Agama dan Adat

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Bahas Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan Malam, DPRD Dengarkan Masukan Dan Saran Tokoh Agama dan Adat

Bahas Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan Malam, DPRD Dengarkan Masukan Dan Saran Tokoh Agama dan Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

INI ALASAN MOH. RIZKI ALHASNI NYALEG DI PARTAI GERINDRA!

INI ALASAN MOH. RIZKI ALHASNI NYALEG DI PARTAI GERINDRA!

2 tahun ago
101
Dampingi Saipul – Iwan Tes Kesehatan Di Rumah Sakit, AFIF : Alhamdulillah Keduanya Sehat

Dampingi Saipul – Iwan Tes Kesehatan Di Rumah Sakit, AFIF : Alhamdulillah Keduanya Sehat

11 bulan ago
35
Amran Ke Panwascam : Pedomani Perbawaslu Tentang Kerja – Kerja Pengawasan

Amran Ke Panwascam : Pedomani Perbawaslu Tentang Kerja – Kerja Pengawasan

12 bulan ago
19
Bahas Ranperda Pengaturan, Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi,Komisi Fatwa MUI Pohuwato Sarankan Tutup Yang Berbau Prostitusi

Bahas Ranperda Pengaturan, Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi,Komisi Fatwa MUI Pohuwato Sarankan Tutup Yang Berbau Prostitusi

3 bulan ago
28
Wamen Fahri Hamzah Hadir Di Paripurna Kabupaten Pohuwato Ke 22 Tahun

Wamen Fahri Hamzah Hadir Di Paripurna Kabupaten Pohuwato Ke 22 Tahun

5 bulan ago
170
Sidang Unras 21 September, Saksi Sebut Satu Pelaku Pembakaran Belum Di Tangkap, Hakim : Cari Dan Tangkap

Sidang Unras 21 September, Saksi Sebut Satu Pelaku Pembakaran Belum Di Tangkap, Hakim : Cari Dan Tangkap

2 tahun ago
88
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In