POHUWATO – Pemerintah daerah kabupaten Pohuwato menerima LHP tahun 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Dokumen hasil audit tersebut diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam sebuah seremoni resmi di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini, menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013, menandai konsistensi Pohuwato dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Dokumen hasil audit tersebut diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam sebuah seremoni resmi di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025).
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keberhasilan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang terus memberikan kepercayaan kepada Pohuwato melalui opini WTP.
“Terima kasih kepada Pak Hery Purwanto dan seluruh jajaran BPK. Pohuwato telah menerima opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut, dimulai dari masa pemerintahan Syarif Mbuinga hingga saat ini di bawah kepemimpinan Pak Saipul A. Mbuinga,” ujar Beni.
Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang terus menjaga tata kelola keuangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Insyaallah ke depan Pohuwato akan terus berkomitmen menjaga transparansi keuangan dan kembali meraih WTP di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga yang turut mewakili kepala daerah se-Provinsi Gorontalo dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya proses pemeriksaan BPK sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Penyerahan LHP ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat bahwa anggaran yang bersumber dari APBD dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap
Bupati Saipul.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo atas opini WTP yang kembali diraih.
“Terima kasih atas opini WTP yang diberikan untuk tahun anggaran 2024. Ini menjadi bukti nyata dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK, dan kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” pungkasnya.