Serikat.id – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja di Kabupaten Pohuwato. Melalui kegiatan reses yang digelar oleh anggota DPRD Pohuwato, Abdullah Kadir Diko, di Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Minggu, (1/12/2024). BPJS Ketenagakerjaan, mensosialisasikan manfaat perlindungan kerja kepada masyarakat.
Dalam kesempatannya, Redho Mahendra, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, memberikan pemaparan mengenai pentingnya perlindungan kerja. Ia menyampaikan, apresiasi atas undangan dari Abdullah Kadir Diko yang membuka ruang kepada mereka untuk betemu langsung dengan masyarakat.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Bapak Abdullah Kadir Diko, yang telah mengundang kami. Ini adalah langkah besar untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja,” ujar Redho.
Ia juga mengungkapkan data terkini mengenai capaian perlindungan tenaga kerja di Pohuwato. “Ini sebuah lompatan yang besar sebab di Pohuwato ini sebetulnya sudah ada 9.000 tenaga kerja yang dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan dan di tahun depan sesuai informasi dari dinas sosial kuota akan ditambah hingga mencapai 17.000” ungkapnya.
Redho juga menjelaskan, bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas. Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat memperoleh jaminan seperti santunan kecelakaan kerja dan kematian. Ini penting, untuk memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Kata Redho, bahwa kolaborasi dengan anggota DPRD seperti Abdullah Kadir Diko sangat penting dalam mensosialisasikan manfaat ini.
“Dengan adanya agenda seperti ini, kami berharap bapak dan ibu anggota DPRD dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga perlindungan kerja ini benar-benar tepat sasaran,” kata Redho.
*Tim*