Serikat.id – Iskandar Datau memberikan klarifikasi soal pemeriksaannya selama Berjam-jam di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato.
Dikutip dari media Autentik.id Pemeriksaan ini menyusul laporan warga mengenai dugaan pengelolaan anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah yang diduga tidak sesuai.
Dalam keterangannya, Iskandar menjelaskan bahwa laporan yang menyebutkan pengeluaran anggaran mencapai 1,8 miliar rupiah tidaklah akurat. Mengingat nominal anggaran yang dimaksud sebesar 1.4 miliar.
“Dia lapor 1,8 padahal anggarannya hanya 1,4 miliar,” tegasnya.Jumat (25/10/2024).
Iskandar menambahkan bahwa selama pemeriksaan, fokus mereka hanya pada diskusi, mengingat posisinya hanya sebagai orang yang dimintai klarifikasi oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pohuwato.
“Ampat jam itu torang cuma bacirita, Lama juga cuma di data, hanya minta KTP,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam persoalan yang tengah diusut Satreskrim Polres Pohuwato itu dirinya baru dimintai keterangan untuk pertama kali.
“Ini kali pertama saya,” ungkapnya.
Iskandar juga menjelaskan bahwa semua transaksi anggaran kini berbasis non-tunai, sehingga menurutnya semua penggunaan anggaran oleh daerah sudah sesuai regulasi dan tak ada penyalahgunaan anggaran ataupun wewenang didalamnya.
“Dari sisi akuntabilitas dan transparansi, semua sudah berbasis tagihan non tunai. Tidak ada pembayaran tunai. Jadi tagihannya masuk ke penyedia, pihak ketiga,” tutupnya.