ADVERTISEMENT
Senin, 13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Di Gugat Paslon Ilomata, Ini Penjelasan Ketua KPU Pohuwato!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
23/10/2024
in Berita, Daerah
7 0
0
Firman Ikhwan : Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Adalah Tahapan Yang Sangat Krusial
21
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua di pilkada pohuwato. Kuasa hukum dari paslon tersebut akan menempuh jalur kasasi di mahkamah agung.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan selaku tergugat menjelaskan bahwa alasan tidak dapat diterimanya gugatan Paslon Ilomata karena tidak menyelesaikan upaya hukum di Bawaslu Pohuwato.

Related posts

YR TIM Konsisten Berbagi Berkah di Lapas Pohuwato

YR TIM Konsisten Berbagi Berkah di Lapas Pohuwato

20/06/2026
15
TIM Reaksi Cepat Hentikan Hiburan Di Tengah Malam,Bentuk Komitmen Polres Pohuwato Menjaga Kamtibmas

TIM Reaksi Cepat Hentikan Hiburan Di Tengah Malam,Bentuk Komitmen Polres Pohuwato Menjaga Kamtibmas

14/06/2026
30
ADVERTISEMENT

“Mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat, karena seluruh upaya administrasi di Bawaslu sesuai dengan Perma Nomor 11 Tahun 2016 itu harus menjelaskan seluruh upaya administratif di Bawaslu, mereka tidak menyelesaikan seluruh upayanya,” kata Ketua KPU, Rabu 23 Oktober 2024.

“Tidak sampai keluar putusan Bawaslu yang itu kemudian menganulir putusan KPU, untuk membatalkan putusan KPU penetapan Paslon lalu mencoret salah satu,” Tambahnya

Firman juga mengatakan Gugatan pasangan Ilomata tidak sesuau dengan edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Yang berikutnya mereka ini adalah pasangan calon, Surat ederan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 itu sudah menegaskan bahwa yang memiliki hak gugat itu yang dirugikan secara langsung atau dibatalkan oleh KPU,” beber Firman

Masih kata Firman,Gugatan pasangan Ilomata tidak dapat dibuktikan dalam persidangan.

“Yang terakhir adalah, substansi yang mereka gugat, tidak dapat dibuktikan dalam fakta persidangan.”tutup Firman.

Terkait

SendShare2Tweet2
Previous Post

Komisi I Rapat Perdana Dengan Pimpinan OPD,Hamid Sukoli : Bangun Sinergi DPRD dan OPD

Next Post

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

9 bulan ago
18
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Berupaya Membantu Suplai Air Bersih Pasca Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung

Pemerintah Kabupaten Pohuwato Berupaya Membantu Suplai Air Bersih Pasca Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung

3 tahun ago
21
Hasil Pileg 2024,Partai Golkar Pohuwato Berpeluang Usung Kader Sendiri

Hasil Pileg 2024,Partai Golkar Pohuwato Berpeluang Usung Kader Sendiri

2 tahun ago
257
Ulang Tahun BSG Ke 64 Tahun, Zulhijas Arda : BSG Memberi Kontribusi Positif Bagi Daerah

Ulang Tahun BSG Ke 64 Tahun, Zulhijas Arda : BSG Memberi Kontribusi Positif Bagi Daerah

1 tahun ago
18
Sempat Di Keluarkan, PN Gorontalo Akan Pertimbangkan Kehadiran Susanto Kadir Dalam Sidang Berikut

Sempat Di Keluarkan, PN Gorontalo Akan Pertimbangkan Kehadiran Susanto Kadir Dalam Sidang Berikut

2 tahun ago
57
Diusir Dari Persidangan, PH Terdakwa Kerusuhan Pohuwato Sebut Oknum Hakim Arogan

Diusir Dari Persidangan, PH Terdakwa Kerusuhan Pohuwato Sebut Oknum Hakim Arogan

2 tahun ago
283
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YR TIM Konsisten Berbagi Berkah di Lapas Pohuwato
  • TIM Reaksi Cepat Hentikan Hiburan Di Tengah Malam,Bentuk Komitmen Polres Pohuwato Menjaga Kamtibmas
  • ORADO – YR TIM Gelar Turnamen Domino,Kalapas : Meningkatkan Semangat Warga Binaan Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

YR TIM Konsisten Berbagi Berkah di Lapas Pohuwato

YR TIM Konsisten Berbagi Berkah di Lapas Pohuwato

20/06/2026
TIM Reaksi Cepat Hentikan Hiburan Di Tengah Malam,Bentuk Komitmen Polres Pohuwato Menjaga Kamtibmas

TIM Reaksi Cepat Hentikan Hiburan Di Tengah Malam,Bentuk Komitmen Polres Pohuwato Menjaga Kamtibmas

14/06/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In