Serikat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda.
Acara yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo tersebut berlangsung pada Selasa (8/10/2024) di Oceana Resto and Resort, Kota Gorontalo. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Menurut Usman Dunda, tujuan utama rapat ini adalah memastikan kesiapan KPU di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo untuk memberikan pelayanan optimal bagi pemilih yang akan melakukan perpindahan lokasi pemilihan.
“Fokus utama rakor ini adalah memastikan bahwa KPU di kabupaten dan kota memberikan pelayanan terbaik untuk pemilih yang pindah lokasi memilih, termasuk dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan penjadwalan posko layanan,” ujar Usman.
Melalui Rakor ini, diharapkan pelayanan bagi pemilih pindahan dapat berjalan lebih efektif sehingga proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan inklusif.