Serikat.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo mengikuti Orientasi bagi anggota DPRD tahun 2024 angkatan ke XII yang di selenggarakan oleh badan pengembangan sumber daya manusia kementrian dalam negeri, berlangsung tanggal 24 – 26 September 2024. Bertempat di Hariis Vertu Hotel Jakarta.
Limonu Hippy dari Fraksi Gerindra mengatakan bahwa orientasi bagi anggota DPRD sangat penting di ikuti dan di terapkan dalam menjalankan amanah dan tugas – tugas sebagai wakil rakyat.
“Orientasi Anggota DPRD yang selenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini merupakan hal penting bagi kita sebagai peserta, dalam hal ini sebagai Anggota legislatif guna memahami dan mendalami segala regulasi yang menjadi ketentuan peraturan dan perundang-undangan.Sehingga dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD, kita benar-benar terarah dan tidak akan melanggar segala ketentuan yang ada,”. Ucap Anggota DPRD dari dapil Pohuwato – Boalemo.
Lebih lanjut, Aleg dengan slogan “Torang Punya Andalan” ini menegaskan bahwa DPRD adalah mitra dari pemerintah provinsi demi kepentingan kemaslahatan masyarakat gorontalo.
“Dimana kita ketahui bersama, bahwa Anggota legislatif DPRD itu memiliki tugas, fungsi dan kewenangan baik sebagai fungsi Legislasi, Bagetting dan Kontroling yang memang harus dilaksanakan dengan maksimal oleh Anggota DPRD itu sendiri, tetapi disisi lain Anggota legislatif juga sebagai Pemerintahan yang menjadi mitra eksekutif dalam mengatur dan mengurus serta mengawasi segala kebijakan pemerintah yang dalam hal ini pemerintah provinsi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pelayan publik baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, guna terwujudnya pemerintahan yang baik, kemajuan dan kemandirian daerah serta terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dari segala aspek,”. Ungkapnya.
Sebagai Wakil rakyat dari ujung barat provinsi gorontalo, Limonu Hippy berharap DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.
“Untuk itu saya selaku peserta Orientasi dalam hal ini sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo-Pohuwato, sangat berharap orientasi ini bukan saja sekedar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara rill dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai Anggota legislatif di DPRD Provinsi Gorontalo,”. Harapnya.