ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Politik

Menuju Pilkada 2024,ASN Dilarang Berkampanye,Ini Aturannya!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
31/07/2024
in Politik
12 1
0
Menuju Pilkada 2024,ASN Dilarang Berkampanye,Ini Aturannya!
10
SHARES
37
VIEWS
ADVERTISEMENT

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang turut serta di berbagai kegiatan politik, baik tingkat pusat hingga di tingkat daerah.

Larangan ini bukan saja penyampaian secara lisan, namun juga tertuang dalam Undang – undang.

Related posts

Turnamen Balap Perahu Championship, Beni Nento : Memperkuat Identitas Kita Sebagai Masyarakat Pesisir

Turnamen Balap Perahu Championship, Beni Nento : Memperkuat Identitas Kita Sebagai Masyarakat Pesisir

08/06/2025
41
DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Kepala Daerah Terpilih

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Kepala Daerah Terpilih

07/02/2025
54
ADVERTISEMENT

Diantaranya,UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

PNS pun dilarangan untuk menjadi angota Partai Politik dan berkampanye juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik.

PP No. 37 Tahun 2004 Pasal 2 Ayat (1) tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Parpol menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

PP No. 37 Tahun 2004 Pasal 2 ayat (2) tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Parpol menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang menjadi anggota/atau pengurus partai politik
diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Khusus di kabupaten pohuwato,pada perhelatan pilpres lalu, salah satu ASN Di Non Jobkan dari tugas yang embannya.

Terkait

SendShare4Tweet3
Previous Post

Branch Manager BSG Hasan Hamid Kembali di Percayakan Sebagai Pemateri Pada Kegiatan Workshop SDGs

Next Post

Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan

Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan

1 tahun ago
131
Sidang Perdana Pejuang Tambang,Humas PN Gorontalo : Tak Ada Persiapan Khusus

Sidang Perdana Pejuang Tambang,Humas PN Gorontalo : Tak Ada Persiapan Khusus

1 tahun ago
60
Paripurna Ke 60,DPRD Dan Pemda Pohuwato Rapat Tentang Pertanggung Jawaban Dan Ranperda Usul Pemerintah

Paripurna Ke 60,DPRD Dan Pemda Pohuwato Rapat Tentang Pertanggung Jawaban Dan Ranperda Usul Pemerintah

12 bulan ago
16
Mengungkap 4 Mitos Keliru Seputar HIV yang Membahayakan Masyarakat

Mengungkap 4 Mitos Keliru Seputar HIV yang Membahayakan Masyarakat

2 tahun ago
20
GUGATANNYA BERGULIR DI PENGADILAN, NUR : MOHON DOA DAN DUKUNGAN DARI PENAMBANG

GUGATANNYA BERGULIR DI PENGADILAN, NUR : MOHON DOA DAN DUKUNGAN DARI PENAMBANG

2 tahun ago
25
POKIR DPRD Pohuwato Di Paripurnakan Dan Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

POKIR DPRD Pohuwato Di Paripurnakan Dan Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

3 bulan ago
19
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In