Serikat.id – Sidang perkara perdata nomor 20 atas Gugatan kepada KUD DTM bersama mitra kerjanya PT.PETS kembali di tunda.
Kepada media ini, Bayu Lesmana Purnama Selaku Humas menjelaskan alasan penundaan karena hakim masih dinas luar.
ADVERTISEMENT
“Ditunda rabu 31 Juli,Agenda masih pembuktian dari kedua pihak, Alasan penundaan : Hakim dinas Luar,”. jelas Bayu Via WhatsApp,Rabu 24 Juli 2023
Sebagai Informasi, Gugatan kepada KUD DTM bersama mitra kerjanya PT.Pets masih berproses di PN Gorontalo.
ADVERTISEMENT