ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Perkara Nomor 20 atas Gugatan kepada PT.PETS Dan KUD DTM, Irfan : Berkas Tergugat Tidak Valid

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
08/07/2024
in Uncategorized
23 2
0
Perkara Nomor 20 atas Gugatan kepada PT.PETS Dan KUD DTM, Irfan : Berkas Tergugat Tidak Valid
19
SHARES
70
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT.PETS kembali di gelar.Senin 8 Juli 2024,Bertempat di PN Gorontalo.

Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Related posts

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

21/09/2025
15

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

17/07/2025
15
ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT.PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.
“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugatpun harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di apload dua kali.
“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

ADVERTISEMENT

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH MH, Anggota Majelis:Dwi Hatmodjo SH MH
Hascaryo SH MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare8Tweet5
Previous Post

Firman Ikhwan : Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Adalah Tahapan Yang Sangat Krusial

Next Post

Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU Pohuwato Gencar Laksanakan Sosialisasi Pemilu 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU Pohuwato Gencar Laksanakan Sosialisasi Pemilu 2024

2 tahun ago
16
Pasisa Syarif Ke Senayan, Akbar Wabup?

Pendampingnya Dipilkada, Saipul : Tunggu Hasil Survei

2 tahun ago
78
Tak Bayar Pajak,DPRD Pohuwato Warning Perusahaan

Tak Bayar Pajak,DPRD Pohuwato Warning Perusahaan

3 bulan ago
16
Terungkap Alasan DPP PKB Gugat KPU Kabupaten Pohuwato,Salah Satunya Selisih Satu Suara

Terungkap Alasan DPP PKB Gugat KPU Kabupaten Pohuwato,Salah Satunya Selisih Satu Suara

1 tahun ago
79
IRPAN SLAMET : DEMI KEADILAN PENAMBANG, KLIEN KAMI SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

IRPAN SLAMET : DEMI KEADILAN PENAMBANG, KLIEN KAMI SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

2 tahun ago
37
Dihadapan Bupati, Nasir Giasi Ingatkan Penanganan Banjir Lemito Adalah Perjuangan Yunus Usman Yang Belum Terealisasi

Dihadapan Bupati, Nasir Giasi Ingatkan Penanganan Banjir Lemito Adalah Perjuangan Yunus Usman Yang Belum Terealisasi

2 tahun ago
25
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In