Serikat.id – Aktivis Provinsi gorontalo mengingatkan penjabat gubernur gorontalo Bertindak tegas memediator pada penutupan akses tambang oleh perusahaan dikabupaten pohuwato pada tanggal 1 mei 2024.
Pasalnya, Menjelang Penutupan Wilayah Konsesi Tambang Perusahaan PT Merdeka Copper Gold kepada Penambang lokal Dikabupaten Pohuwato, Wajib menjadi perhatian Utama pemerintah Provinsi Gorontalo Dalam Hal Ini Forkopimda.
Aktivis Provinsi Gorontalo Taufik Buhungo Mengingatkan Kepada Forkopimda Terutama Penjabat Gubernur gorontalo agar memberikan solusi-solusi kongkrit kepada para penambang di kabupaten Pohuwato yang sampai hari ini nasibnya masih terkatung-katung.
Sebagai daerah berkembang, masuknya Investasi merupakan satu anugerah yang luar biasa, namun Taufik mengingatkan, ada banyak hal yang menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus diselesaikan.
“Mulai dari Tali asih, Relokasi penambang lokal, Penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, serta program-program perusahaan yang berdampak positif bagi masyarakat lingkar tambang, Ini perlu didorong oleh pemerintah untuk mengingatkan kepada perusahaan, agar perusahaan sadar terkait simbiosis Mutualisme antara perusahaan dan penambang lokal sama-sama diuntungkan”,. Ujar Taupik
Taufik menambahkan, Tugas Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Untuk menjadi mediator yang menjembatani keinginan penambang dan kewajiban perusahaan, Guna menjaga kondusifitas provinsi gorontalo khususnya kabupaten Pohuwato.
Sampai dengan hari ini Taupik melihat pemerintah diam seakan-akan permasalahan pertambangan aman-aman saja.
“intinya kita sedia payung sebelum Hujan, yang dikhawatirkan akan terjadi Gelombang besar para penambang akibat ketidakpuasan terhadap perusahaan, Taufik mengingatkan pemerintah perlu melakukan mitigasi awal agar tidak terjadinya bentrok antar penambang lokal dan perusahaan”,. Tambahnya
Sebelumnya, pada Minggu 31 maret kemarin,Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Pohuwato bersama Koalisi Persatuan Anak Muda Pohuwato melaksanakan Dialog mencari solusi polemik pertambangan pohuwato.
Adapun hasil kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut, antara lain:
a. Penutupan lokasi atau sterilisasi pada Tanggal 1 April 2024 di tunda sampai dengan bulan Mei 2024.
b. Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan kedepan, terhitung sejak tanggal 1 April 2024 sampai bulan Mei 2024, pihak PT. PETS berkomitmen akan menyelesaikan sesegera mungkin proses pembayaran lokasi yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan.
c. Solusi terkait relokasi para penambang yang kehilangan pekerjaanya, Pemerinta Provinsi dan Pemerinta Daerah sementara memperjuangkan IPR dari beberapa WPR yang ada di Kabupaten Pohuwato, sehingga para penambang yang kehilangan pekerjaanya akan melanjutkan aktivitasnya di Wilayah Pertambangan Rakyat tersebut.
*Rilis-Admin*