Serikat.id – Rizal Pasuma anggota DPRD dari fraksi golkar dapil Popayato Cs, mengigatkan perusahaan di popayato tidak mengabaikan hak plasma masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma dan DPRD pohuwato menindaklanjuti keluhan itu dan terus menyeriusi persoalan plasma oleh PT. Inti Global Laksana, PT. Bayangkan Tumbuh Lestari dan PT. Biomasa Jaya Abadi kepada masyarakat Popayato.
Seperti diketahui, perusahaan itu awalnya berinvestasi, menanam sawit. Namun dalam perjalanannya sawit ini diganti dengan komoditi lain yakni gamal dan kaliandra yang waktu panennya bisa empat tahun sekali.
“Ini kan panennya 4 tahun sekali, bisa sengsara para petani apabila nanti empat tahun sekali menerima plasma dari perusahaan,”ujar Rizal mewanti perusahaan
Tidak hanya kepada pihak perusahaan, ia jua mengingatkan kepada OPD tekhnis agar mencarikan solusi terbaik demi keberlangsungan kehidupan masyarakat petani yang ada di kabupaten Pohuwato.
“Harus ada solusi, harus dipahami apa yang terjadi dilapangan karena ijin ini keluarnya dari OPD terkait. Jangan sampai OPD hanya begitu saja mengeluarkan ijin dan imbasnya rakyat yang jadi korban,”tegas Rizal Pasuma