ADVERTISEMENT
Sabtu, 4 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
15/03/2024
in Berita
43 3
0
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana
36
SHARES
132
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang terdakwa unras 21 September 2023 lalu memasuki agenda pembacaan pembelaan dari para terdakwa melalui kuasa hukum. Sebelumnya 35 terdakwa di tuntut oleh JPU dengan hukuman penjara paling sedikit 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 5 (lima) Tahun.

Related posts

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
24
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
22
ADVERTISEMENT

Irfan Slamet Bano,selaku kuasa hukum dari lima terdakwa unras tersebut menjelaskan,pada agenda pembacaan pembelaan dirinya meminta majelis hakim dapat membebaskan kliennya dari tuntutan JPU,karena menurutnya apa yang menjadi materi tuntutan tak dapat dibuktikan dalam persidangan.
“Di 4 terdakwa saya minta dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana yang di tuntut oleh jaksa penuntut umum”, Kata Irfan

“Serta membebaskan para terdakwa,Karena tidak melakukan pengrusakan atau pun pengroyokan yang di dakwakan oleh jpu”, Tambahnya

Pembelaan terhadap para terdakwa untuk di bebaskan berdasarkan perkembangan persidangan dengan menghadirkan para saksi dari JPU yang mengetahui adanya kerusakan dan kebakaran, namun tak dapat menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa.
“Iya, saksi hanya pengetahui adanya pengrusakan dan pembakaran. Namun tdk bisa dengan tepat menentukan siapa yang melakukan nya”, Terangnya

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Irfan mengatakan, satu dari lima terdakwa dimohonkan kepada majelis hakim untuk diringankan.
“1 terdakwa saya minta untuk di ringankan.Karna unsur² tindak pidana yang di tuduhkan tidak masuk”,Lanjutnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari ke 4 terdakwa yang rancu abdullah umar yang kami nilai salah tangkap”, jelasnya

Adapun terdakwa yang di tangani oleh Tim Irfan Slamet Bano antara lain ST,BM, FSY, ZL dan AM.

Terkait

SendShare14Tweet9
Previous Post

Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!

Next Post

Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

15 Partai Politik Ajukan Bacalegnya untuk DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024

15 Partai Politik Ajukan Bacalegnya untuk DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024

3 tahun ago
21
Lewat Rapat Pleno,KPU Pohuwato Tetapkan 113.144 Pemilih

Lewat Rapat Pleno,KPU Pohuwato Tetapkan 113.144 Pemilih

2 tahun ago
18
Peduli Sesama,Penambang Pohuwato Beri Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor Dibonebolango

Peduli Sesama,Penambang Pohuwato Beri Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor Dibonebolango

2 tahun ago
102
man standing infront of white board

Urgensi Data Pemilih dalam Pilkada

2 tahun ago
65
Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

2 tahun ago
123
Berlatar Belakang Alumni Perikanan, Rino : Dalam Waktu Dekat Akan Mengecek Program Dinas Perikanan

Berlatar Belakang Alumni Perikanan, Rino : Dalam Waktu Dekat Akan Mengecek Program Dinas Perikanan

2 tahun ago
111
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR
  • Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi
  • Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Dimulai April

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In