ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

KPU Buka Ruang Pindah Memilih, Berikut Kategorinya!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
16/01/2024
in Berita, Politik
5 1
0
KPU Buka Ruang Pindah Memilih, Berikut Kategorinya!
16
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) pohuwato membuka ruang kepada wajib pilih untuk mengurus pindh memilih yang jadwalnya akan berkhir pada 7 februari 2024.

Adapun pindah memilih terdapat beberapa kategori di antaranya :

Related posts

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

16/01/2026
31
Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

15/01/2026
39
ADVERTISEMENT
  1. Bertugas ditempat lain.
  2. Menjalani rawat inap (sakit).
  3. Tertimpa bencana.
  4. Menjadi tahanan rutan/lapas.

Dijelaskan Anggota KPU Pohuwato Divisi data dan informasi, Usman Dunda bahwa 4 kategori tersebut bisa didukung dengan beberapa berkas.

“Berkas yang harus disiapkan itu untuk yang bertugas ditempat lain yaitu, surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi, untuk yang menjalani rawat inap, surat keterangan layanan rawat inap, untuk yang tertimpa bencana, yaitu surat dari BNPB atau berita di media massa dan yang terakhir menjadi tahanan yaitu surat pernyataan dari kapalas,” ungkap Usman Dunda, Senin (15/01/2024).

Usman menambahkan, bahwa DPT yang tidak mengurus DPTB sesuai tempat yang ia akan tempati pada hari pelaksanaan pemilihan, tidak dapat memberikan hak pilihnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Tidak boleh memberikan hak pilih jika tidak mengurus DPTB, yang bisa memilih menggunakan KTP itu hanya DPK, itupun harus sesuai alamat yang tertera di KTP,” tandas Usman.

*ADV*

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

5 Fakta Menarik Buah Belimbing untuk Mengatasi Darah Tinggi, Manjurkah?

Next Post

IUP Tambang Pohuwato Jadi Pemicu Kerusuhan, Susanto : Itu Tumpuan Hidup Turun Temurun Masyarakat

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
IUP Tambang Pohuwato Jadi Pemicu Kerusuhan, Susanto : Itu Tumpuan Hidup Turun Temurun Masyarakat

IUP Tambang Pohuwato Jadi Pemicu Kerusuhan, Susanto : Itu Tumpuan Hidup Turun Temurun Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Ulang Tahun BSG Ke 64 Tahun, Zulhijas Arda : BSG Memberi Kontribusi Positif Bagi Daerah

Ulang Tahun BSG Ke 64 Tahun, Zulhijas Arda : BSG Memberi Kontribusi Positif Bagi Daerah

9 bulan ago
18
Febrianto Mardain Terima Aspirasi Masyarakat Dari Pertanian Hingga Infrastruktur

Febrianto Mardain Terima Aspirasi Masyarakat Dari Pertanian Hingga Infrastruktur

1 tahun ago
19
Nasir : Kehadiran Proyek Raksasa Angka Pengangguran Minimal Stagnan

Nasir : Kehadiran Proyek Raksasa Angka Pengangguran Minimal Stagnan

2 tahun ago
21
Diduga, Mantan Napi Narkoba Terpilih Pada Pileg 2024

Diduga, Mantan Napi Narkoba Terpilih Pada Pileg 2024

2 tahun ago
169
DPP Golkar Pilih Beni Nento Jabat Ketua DPRD Periode 2024-2029

Di Bulan Suci Ramadhan,Beni Nento Himbau Pemilik Tempat Hiburan Malam Patuhi Edaran Pemerintah

11 bulan ago
17
Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

1 tahun ago
58
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut
  • Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa
  • Kena Dampak Penertiban,Penambang Bersama Tukang Ojek Minta Pemda Beri Solusi

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Polres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Tetap Lanjut

16/01/2026
Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Bakal Launching Inovasi ITDA Bisa

15/01/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In