ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Bupati Pohuwato Bakal Di Panggil Jadi Saksi Unras 21 September, Soal Apa?

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
05/02/2024
in Uncategorized
38 1
0
Tak Ajukan Replik, Penggugat IUP KUD Minta Majelis Kabulkan Permohonan Provisi
30
SHARES
112
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Sidang 35 orang terdakwa unras 21 september 2023 kembali di lanjutkan pada besok 6 februari 2024 di pengadilan tipikor gorontalo.
“Agenda sidang 6 februari terdakwa, untuk perkara lain pemeriksaan saksi, masih melanjutkan pemeriksaan pekan lalu”, kata humas PN Gorontalo Bayu lesmana purnama, Senin 5 februari 2024

Di tanyakan perihal bupati pohuwato akan jadi saksi di pengadilan, Bayu mengatakan hakim akan menggali keterangan hasil rapat forkopimda pohuwato.
“Untuk kesaksian Bupati atau pihak lain yang mewaliki unsur forkopinda yang ikut rapat tab majelis masih akan melihat urgensinya dan melihat perkembangan pemeriksaan saksi lainnya”, ungkap Bayu

Related posts

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

17/07/2025
15
Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

Banjir Di Hulawa, Pemuda Buntulia Soroti Aktivitas Perusahaan Pertambangan

11/11/2024
58
ADVERTISEMENT

Bahwa sebelumnya dalam persidangan 35 terdakwa kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya kantor DPRD dan terbakarnya kantor Bupati Pohuwato majelis hakim mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pohuwato.

Dimana dalam pemeriksaan saksi sekretaris Dewan tersebut Majelis Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Paten Sili menilai kesaksian yang disampaikan oleh saudara sekretaris dewan belum cukup, khususnya mengenai adanya rapat Forkopinda yang disampaikan oleh sekretaris dewan tersebut.

Dalam keterangannya bahwa sebelum Kerusuhan itu terjadi forkopinda kabupaten pohuwato sempat membahas hal-hal krusial yang menjadi permintaan masyarakat kabupaten pohuwato, namun saksi sekretaris dewan mengaku tidak tahu dan tidak memiliki informasi mengenai hasil-hasil rapat forkopinda tersebut,sehingga majelis hakim menilai, para saksi yang dihadirkan oleh JPU dari pemerintah daerah dan DPRD, tidak dapat menjelaskan secara terang peristiwa yang terjadi saat itu.

ADVERTISEMENT

terkait informasi menghadirkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato,
bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan jika sebelumnya sekretaris dewan dapat menyampaikan hasil rapat forkopinda /berita acara rapat yang dilaksanakan sebelum insiden tersebut secara terang dan jelas.

Majelis menilai hal itu menjadi penting untuk menilai jika terdapat hal-hal yang memicu masyarakat menjadi beringas dan kemudian melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas negara.
namun demikian ketua Majelis untuk mendengar keterangan saksi tidak terbatas terhadap saksi-saksi yang telah tercantum dalam pelimpahan berkas perkara yang telah diperiksa oleh penyidik, tetapi meliputi seluruh saksi ”yang diajukan” oleh penuntut umum maupun oleh terdakwa atau penasihat hukum, di luar saksi-saksi yang telah tercantum dalam pelimpahan berkas perkara.

Baik penuntut umum maupun terdakwa atau penasihat hukum dapat mengajukan saksi “tambahan” di samping saksi-saksi yan telah tercantum dalam pelimpahan berkas perkara. Jadi, jika ada saksi yang tidak diperiksa di tingkat penyidikan, namun kemudian diajukan pada saat sidang berlangsung hal itu diperbolehkan”, Tambah Bayu melalui pesan WhatsApp

“Dapat dipanggil jika tidak ada saksi lain yang mengetahui hal-hal diatas”, Jelas Bayu

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada sidang sebelumnya, Hakim dengan tegas akan memanggil Bupati dan Pimpinan DPRD jadi saksi pada persidangan 35 orang terdakwa unras 21 september 2023.

*Admin*

Terkait

SendShare12Tweet8
Previous Post

Di Nilai Tak Beretika,Oknum Komisaris PT.PETS Di Minta Dicopot Dari Jabatannya

Next Post

Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!

Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Febriyanto Mardain Terima Aspirasi Penyelesaian Masalah Pertambangan

Febriyanto Mardain Terima Aspirasi Penyelesaian Masalah Pertambangan

1 tahun ago
18
Darurat Malaria Di Pohuwato,Dikes Temukan Jentik Nyamuk Di Pemukiman Warga, Roys : Memutus Penularan Dengan Berprilaku Hidup Sehat Dan Lingkungan Yang Bersih

Darurat Malaria Di Pohuwato,Dikes Temukan Jentik Nyamuk Di Pemukiman Warga, Roys : Memutus Penularan Dengan Berprilaku Hidup Sehat Dan Lingkungan Yang Bersih

6 bulan ago
30
Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan

Update! Perkara Yang Di Hadapi KUD dan PT.PETS Di PN Gorontalo, Idris Kadji Hingga Fusen Akib Turut Tergugat

1 tahun ago
130
21 Tahun Bumi Panua,Masalah Pengangguran Hingga Pertambangan Butuh Perhatian Serius Dari Pemerintah

21 Tahun Bumi Panua,Masalah Pengangguran Hingga Pertambangan Butuh Perhatian Serius Dari Pemerintah

1 tahun ago
31
INI ALASAN MOH. RIZKI ALHASNI NYALEG DI PARTAI GERINDRA!

INI ALASAN MOH. RIZKI ALHASNI NYALEG DI PARTAI GERINDRA!

2 tahun ago
101
Jalan Sehat Berhadiah Cukup Belanja Rp 1004 Pakai BSG QRIS

Jalan Sehat Berhadiah Cukup Belanja Rp 1004 Pakai BSG QRIS

1 tahun ago
19
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In