SERIKAT.ID – Sidang 35 orang terdakwa unras 21 september 2023 kembali di lanjutkan pada besok 6 februari 2024 di pengadilan tipikor gorontalo.
“Agenda sidang 6 februari terdakwa, untuk perkara lain pemeriksaan saksi, masih melanjutkan pemeriksaan pekan lalu”, kata humas PN Gorontalo Bayu lesmana purnama, Senin 5 februari 2024
Di tanyakan perihal bupati pohuwato akan jadi saksi di pengadilan, Bayu mengatakan hakim akan menggali keterangan hasil rapat forkopimda pohuwato.
“Untuk kesaksian Bupati atau pihak lain yang mewaliki unsur forkopinda yang ikut rapat tab majelis masih akan melihat urgensinya dan melihat perkembangan pemeriksaan saksi lainnya”, ungkap Bayu
Bahwa sebelumnya dalam persidangan 35 terdakwa kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya kantor DPRD dan terbakarnya kantor Bupati Pohuwato majelis hakim mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pohuwato.
Dimana dalam pemeriksaan saksi sekretaris Dewan tersebut Majelis Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Paten Sili menilai kesaksian yang disampaikan oleh saudara sekretaris dewan belum cukup, khususnya mengenai adanya rapat Forkopinda yang disampaikan oleh sekretaris dewan tersebut.
Dalam keterangannya bahwa sebelum Kerusuhan itu terjadi forkopinda kabupaten pohuwato sempat membahas hal-hal krusial yang menjadi permintaan masyarakat kabupaten pohuwato, namun saksi sekretaris dewan mengaku tidak tahu dan tidak memiliki informasi mengenai hasil-hasil rapat forkopinda tersebut,sehingga majelis hakim menilai, para saksi yang dihadirkan oleh JPU dari pemerintah daerah dan DPRD, tidak dapat menjelaskan secara terang peristiwa yang terjadi saat itu.
terkait informasi menghadirkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato,
bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan jika sebelumnya sekretaris dewan dapat menyampaikan hasil rapat forkopinda /berita acara rapat yang dilaksanakan sebelum insiden tersebut secara terang dan jelas.
Majelis menilai hal itu menjadi penting untuk menilai jika terdapat hal-hal yang memicu masyarakat menjadi beringas dan kemudian melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas negara.
namun demikian ketua Majelis untuk mendengar keterangan saksi tidak terbatas terhadap saksi-saksi yang telah tercantum dalam pelimpahan berkas perkara yang telah diperiksa oleh penyidik, tetapi meliputi seluruh saksi ”yang diajukan” oleh penuntut umum maupun oleh terdakwa atau penasihat hukum, di luar saksi-saksi yang telah tercantum dalam pelimpahan berkas perkara.
Baik penuntut umum maupun terdakwa atau penasihat hukum dapat mengajukan saksi “tambahan” di samping saksi-saksi yan telah tercantum dalam pelimpahan berkas perkara. Jadi, jika ada saksi yang tidak diperiksa di tingkat penyidikan, namun kemudian diajukan pada saat sidang berlangsung hal itu diperbolehkan”, Tambah Bayu melalui pesan WhatsApp
“Dapat dipanggil jika tidak ada saksi lain yang mengetahui hal-hal diatas”, Jelas Bayu
Pada sidang sebelumnya, Hakim dengan tegas akan memanggil Bupati dan Pimpinan DPRD jadi saksi pada persidangan 35 orang terdakwa unras 21 september 2023.
*Admin*